Jual Beli Online dengan Sistem Dropshiping antar Marketplace Ditinjau dari Hukum Islam Studi Di Imers Syndicate

Fathonah, Zikriyatul (2022) Jual Beli Online dengan Sistem Dropshiping antar Marketplace Ditinjau dari Hukum Islam Studi Di Imers Syndicate. Diploma atau S1 thesis, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_171130003_COVER.pdf

Download (97kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_171130003_LAMPIRAN DEPAN.pdf

Download (1MB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_171130003_BAB I.pdf

Download (357kB) | Pra Tinjau
[img] Teks
S_HES_171130003_BAB II.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (354kB)
[img] Teks
S_HES_171130003_BAB III.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (604kB)
[img] Teks
S_HES_171130003_BAB IV.pdf
Restricted to Hanya staf repositori

Download (343kB)
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_171130003_BAB V.pdf

Download (95kB) | Pra Tinjau
[img]
Pra Tinjau
Teks
S_HES_171130003_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (225kB) | Pra Tinjau

Abstrak

Dropshiping merupakan suatu kegiatan jual beli yang sebelumnya telah dilakukan kerjasama antara dropshiper dan supplier melakukan transaksi untuk menghubungkan antara penjual dengan pembeli tanpa memiliki stok produk sebelumnya. Pada sistem jual beli ini membuat fenomena dan permasalahan terhadap produk yang dijual. Jual beli salam penjual harus mengetahui secara jelas waktu pengiriman barang kepada pembeli. Namun pada sistem jual beli ini harus menunggu lebih lama, karena harus dikirimkan terlebih dahulu ke alamat dropshiper baru akan dikirim ke pembeli. Hal ini tidak menutup kemungkinan bisa terbatal. Walaupun diberikan tenggang waktu maksimal 7 hari, namun pelayanan yang kurang baik pembeli bisa memberikan rating toko yang kurang baik pula sehingga dapat mendorong untuk melakukan penipuan. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam penelitian ini, adalah: (1) Bagaimana praktik jual beli online dengan sistem dropshiping antar marketplace? (2) Bagaimana hukum Islam terhadap praktik jual beli online dengan sistem dropshiping antar marketplace pada transaksi dropshiper dengan supplier? (3) Bagaimana hukum Islam terhadap praktik jual beli online dengan sistem dropshiping antar marketplace Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli online dengan sistem dropshiping antar marketplace (2) Untuk mengatahui bagaimana hukum Islam terhadap praktik jual beli online dengan sistem dropshiping antar marketplace pada transaksi dropshiper dengan supplier (3) Untuk mengetahui bagaimana hukum Islam terhadap praktik jual beli online dengan sistem dropshiping antar marketplace Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik observasi partisipatif, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya untuk pengolahan analisa data penulis menggunakan teori dari Milles dan Huberman yakni pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Dari hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa : (1) Praktik jual beli online dengan sistem dropshiping antar marketplace yakni melakukan jual beli dengan cara menjualkan produk orang lain untuk melakukan transaksi. Sistem jual beli ini membolak-balik sistem pemasaran produk tersebut ke berbagai marketplace yang berbeda untuk media bertransaksi. (2) Hukum Islam terhadap praktik jual beli online dengan sistem dropshiping antar marketplace pada transaksi ini menggunakan jual beli akad salam karena termasuk jual beli pesanan. Menurut Imam Malik transaksi ini diperbolehkan walaupun dana pembelian diawal masih tertahan di marketplace, dana tersebut boleh mundur beberapa hari sebelum penyerahan produknya. (3) Hukum Islam terhadap praktik jual beli online dengan sistem dropshiping antar marketplace menggunakan akad wakalah, karena pihak dropshiper berperan sebagai wakil dari produk supplier. Menurut hukum Islam sistem jual beli ini diperbolehkan jika memerhatikan kaidah, rukun dan syarat dari jual beli wakalah.

Tipe Item/Data: Skripsi/Tesis/Disertasi (Diploma atau S1)
Kata Kunci (keywords): Hukum Islam, Jual Beli Online Marketplace
Subjek: 2x4 Fiqh > 2x4.2 Muamalah > 2x4.21 Jual beli
Divisi: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
User Penyetor: Diah Sadjidin
Tanggal Disetorkan: 16 Nov 2022 04:11
Perubahan Terakhir: 16 Nov 2022 04:11
URI: http://repository.uinbanten.ac.id/id/eprint/10093

Actions (login required)

Lihat Item Lihat Item

      is powered by EPrints 3 which is developed by the Islamic Institutional Repository UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. More information and software credits.